Sebanyak 28 Orang Calon Peserta PPKD Kecamatan Maro Sebo, Yang Lulus Seleksi Administrasi,Akan Ikuti Wawancara.  Ulil Amri Ketua Komisi 1 DPRD Muaro Jambi Desak PJ.Bupati, Untuk Segera Laksanakan Pelantikan Agar Realisasi Serapan Anggaran Tak Terhambat.  Entrepreneurs Embrace In-House Fitness New Research Shows Big Opportunities for Small Businesses Pay Attention to the Warning Signs of Depression, Suicide Risk

Home / Berita

Jumat, 26 Mei 2023 - 21:35 WIB

Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) kla Tahun 2023

Terasmuarojambi.com,MUARO JAMBI – Bertempat di Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Jum’at (26/05/23) Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos., MT mengikuti kegiatan Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) kla Tahun 2023 dalam rangka mewujudkan Kabupaten Muaro Jambi sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

Tampak hadir mendampingi Sekda, Kapolres kabupaten Muaro Jambi, Kepala Kejari Muaro Jambi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi, sejumlah OPD dilingkup Pemkab Muaro Jambi, serta undangan lainnya.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi optimistis Kabupaten Muaro Jambi ditetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023.

Optimisnya Pemkab Muaro Jambi atas KLA dikarenakan pemkab telah berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai hal tersebut.Berdasarkan pemaparan dari Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono saat verifikasi lapangan hybrid (VLH) yang dilakukan oleh Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak melalui zoom meeting, untuk mencapai KLA, beberapa program telah dijalankan, diantaranya penurunan angka stunting, sosialisasi yang rutin ditengah masyarakat, bahkan Pemkab juga menggaet pihak swasta untuk menunjang itu semua.Kabupaten Layak Anak merupakan Kabupaten atau Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.Penyelenggaraan perlindungan anak merupakan urusan wajib pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten atau kota.

Penyelenggaraan perlindungan anak ditingkat kabupaten, kota dilakukan dengan mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 pasal 21 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.Kita optimis Kabupaten Muaro Jambi ditetapkan menjadi Kabupaten layak anak tahun 2023,” kata Sekda Budhi Hartono.

BACA JUGA :  Dirampok, Pedagang Cabe di Kumpeh Ulu Dibacok

Langkah yang sangat kongkrit yang dilakukan adalah menekan angka stunting, dimana pada tahun 2021 angka stunting di Kabupaten Muaro Jambi mencapai 27,2 persen.

Share :

Baca Juga

Berita

Pj Bupati Muaro Jambi Irup Dalam Rangka Memperingati Hari Pendidikan Nasional

Berita

menghindari lobang tiga mobil tabrakan beruntun

Berita

Ulil Amri Ketua Komisi 1 DPRD Muaro Jambi Desak PJ.Bupati, Untuk Segera Laksanakan Pelantikan Agar Realisasi Serapan Anggaran Tak Terhambat. 

Berita

Ketua DPRD Muaro Jambi Menghadiri Hut Bhayangkara Ke 77

Berita

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Menghadiri Rakor Forkopimda Tahun 2023

Berita

Demo di PT EWF Ricuh, Perwakilan Pemkab Muaro Jambi Diusir

Berita

Kepala Dinas Kominfo Muaro Jambi Laksanakan Perjanjian Kerjasama

Berita

Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Penangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022